Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Contoh Soal dan Cara Menghitung Pajak Jual Beli Tanah dan Bangunan

Konten [Tampil]

Contoh soal dan cara menghitung pajak jual beli tanah dan bangunan dilakukan sebagai upaya perusahaan mempertanggungjawabkan pembayaran kepada pihak ketiga. PPh Pasal 4 ayat 2 atas pengalihan tanah dan bangunan menjadi dasar untuk memberikan bukti pemotongan penghasilan yang diberikan kepada karyawan.

Contoh perhitungan pph pasal 4 ayat 2 atas pengalihan bangunan dan tanah serta transaksi sewa menyewa mengakibatkan perubahan terhadap aliran kas di perusahaan. Jual beli tanah dibawah 60 juta bagi wajib pajak orang pribadi tidak dikenakan ketika mempunyai penghasilan dibawah penghasilan kena pajak.

Tempat pembayaran pajak jual beli tanah adalah di kantor pos atau transfer bank. Tarif pph pasal 4 ayat 2 bagi wajib pajak yang tidak memiliki npwp akan meningkatkan 100% dari pph terutangnya. Pembayaran paling lambat harus dilaksanakan setiap tanggal 10 bulan berikutnya disertai pelaporan spt masa pajak.

Contoh Soal dan Cara Menghitung Pajak Jual Beli Tanah dan Bangunan

Objek Pajak Penghasilan Final

Objek pajak penghasilan final tanah dan bangunan akan dikecualikan bagi harta yang berasal dari warisan, pemberian secara hibah dan wajib pajak yang memiliki penghasilan kurang dari PTKP. Pertanyaan tentang pph pasal 4 ayat 2 diberlakukan ketika entitas mewajibkan pelaporan atas pemungutan dan pemotongan pajak final.

Tarif pph pasal 4 ayat 2 tidak memiliki npwp harus dilakukan pemotongan sebesar 100% dari pph terutang. Penghasilan yang diterima orang pribadi dan badan usaha atas pengalihan hak tanah dan bangunan serta perubahan perjanjian atas jual beli yang dikenakan pajak penghasilan bersifat final.

Orang pribadi yang memiliki penghasilan kurang dari penghasilan tidak kena pajak yang ingin melakukan transaksi jual beli tanah di bawah 60 juta tidak harus dipotongkan pajak. Bagi perusahaan yang bertransaksi dengan instansi pemerintah daerah dan pusat memiliki tarif pph pasal 4 ayat 2 sebesar 0%.

Baca Juga: Contoh Perhitungan PPh Pasal 23 Atas Jasa Perusahaan

Contoh Soal Pajak Penghasilan Jual Beli Tanah dan Bangunan

Contoh soal pajak penghasilan jual beli tanah dan bangunan harus dikerjakan oleh entitas sebagai subjek pajak. Kewajiban pembukuan dilaksanakan perusahaan sebagai upaya memaksimalkan laba ditahan yang dimilikinya untuk dilaporkan sebagai unsur penambah manfaat ekonomis selama tahun berjalan.

Contoh soal pph pasla 4 ayat 2 atas pengalihan tanah dan bangunan diselenggarakan untuk memaksimalkan kredit pajak perusahaan. Kredit pajak boleh dijadikan pengurang pajak terutang ketika melaporkan e-spt tahunan badan. Pembukuan dan pencatatan transaksi akan memudahkan melaporkan informasi keuangan.

Contoh soal pajak jual beli bangunan dan tanah terjadi pada CV Staff Accounting yang mengalihkan pemilikan tanah sebesar Rp 481.260.000. Berapakah jumlah pajak terutang yang harus disetorkan dan bagaimana cara menghitung pph pasal 4 ayat 2 atas pengalihan tanah dan bangunan yang terjadi.

Baca Juga: Cara Mengisi Espt PPh Pasal 4 Ayat 2 Versi 2.1

Cara Menghitung Pajak Jual Beli Tanah Warisan

Cara menghitung pajak jual beli tanah warisan bukan menjadi objek pajak penghasilan final. Pengecualian kewajiban pemungutan pajak penghasilan dikenakan bagi badan usaha yang mengalihkan tanah kurang dari 60 juta serta adanya hibah kepada badan keagamaan, pendidikan dan sosial.

Tempat pembayaran pajak jual beli tanah dilaksanakan setiap tanggal 10 bulan berikutnya. Besarnya pajak penghasilan yang harus dipotongkan bergantung pada lawan transaksi. Adapun tarif pph pasal 4 ayat 2 bagi yang tidak memiliki npwp akan dinaikkan sebesar 2x lipat dari pajak terutangnya.

Siapakah yang harus membayar pajak jual beli tanah bagi pelanggan adalah pph pasal 4 ayat 2. Bagi pembeli akan dikenakan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. Adapun contoh perhitungan pph pasal 4 ayat 2 atas pengalihan tanah dan bangunan wajib dilaporkan sebagai pajak final setiap tanggal 10 bulan berikutnya.

PPh Pasal 4 Ayat 2 Pengalihan Tanah dan Bangunan = Rp 481.260.000 x 2,5%
PPh Pasal 4 Ayat 2 atas pengalihan tanah dan bangunan = Rp 12.031.500

Baca Juga: Apa itu Kompensasi Kerugian Fiskal

Demikian contoh soal dan cara menghitung pajak jual beli tanah dan bangunan bagi pembeli dan penjual. Keterlambatan penyetoran kas atas pemungutan pph final akan dikenakan sanksi administratif dan denda pajak. Denda pajak harus dilakukan koreksi fiskal ketika ingin melaporkan pajak penghasilan badan.

Posting Komentar untuk "Contoh Soal dan Cara Menghitung Pajak Jual Beli Tanah dan Bangunan"